DAK dan DID dari Pemerintah Pusat Berkurang, Pemkot Pangkalpinang Cuma Dapat Rp598 Miliar
*Optimalkan Pajak dan Retribusi -- PANGKALPINANG - Pendapatan transfer Pemerintah Pusat tahun 2022 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto mengatakan dana pusat tahun 2022 lebih kecil dibandingkan tahun tahun 2021. Pada tahun 2022 pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp598.975.607.000 selisih Rp75 miliar dibanding tahun sebelumnya. Sementara pada tahun 2021 dana transfer pusat didapati sebesar Rp674.310.799.041. Kekurangan tahun 2022 disebabkan berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID), sementara Dana Alokasi Umum (DAU) tidak berkurang. Ditambahkannya, DAK Fisik 2022 sebesar Rp113.162.615.000 selisih Rp49 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp162.500.545.041. Untuk DID tahun ini mengalami selisih hampir Rp40 miliar. Hal ini menurutnya dialami oleh semua daerah karena kondisi APBN. \"Benar-benar turun itu DID tapi semua mengalami kondisi ini. DAK itu usulan pemerintah daerah ke pemerintah pusat nah bisa jadi memang dokumen pendukung kita belum lengkap,\" jelasnya. Penurunan DAK juga menurutnya karena kemungkinan apa yang diajukan oleh OPD di Pemeritnah Kota itu tidak tersedia di pusat. Misalnya Pemerintah Kota mengusulkan sesuatu tapi Pemerintah Pusat tidak memprogramkan itu. \"Untuk itu, kita perlu koordinasi dengan pemerintah pusat, program apa yang ada di pemerintah pusat dan kita dipemerintah daerah harus mengusulkan yang serupa dengan itu,\" ujarnya. Lebih jauh, dengan kondisi APBN yang rendah ini Pemerintah Daerah diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk survive di tahun 2022 harus mengandalkan dan mengenjot PAD. Hingga kini, PAD sektor penyumbang terbesarnya di pajak daerah. Dia pun berencana akan menaikan target PAD ditahun 2022 dibandingkan tahun 2021 agar pendapatan nantinya bisa seimbang. \"Wajib genjot PAD, otomatis saya akan naikkan nanti target. Ya tapi belum final jumlahnya. Mau tidak mau sektor pajak dan retribusi ini ada komitemen semuanya untuk tetap kita pertahankan,\" katanya. Genjot Pajak dan Retribusi Untuk survive di tahun 2022, Pemkot Pangkalpinang harus mengandalkan dan mengenjot PAD. Hingga kini, PAD sektor penyumbang terbesarnya di pajak daerah. Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto pun berencana akan menaikan target PAD di tahun 2022 dibandingkan tahun 2021 agar pendapatan nantinya bisa seimbang. \"Wajib genjot PAD, otomatis saya akan naikkan nanti targetnya tapi belum final jumlahnya. Mau tidak mau sektor pajak dan retribusi ini ada komitmen semuanya untuk tetap kita pertahankan,\" katanya. Ditambahkannya, rencana kebijakan Pemkot untuk menghadapi tahun anggaran 2022 yakni dengan peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan masyarakat, optimalisasi peningkatan pajak dan retribusi. Kemudian, pengembangan potensi wisata daerah, perwujudan kemudahan investasi untuk pengembangan sektor industri dan perdagangan, peningkatan ketersediaan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat, dan penanggulangan banjir. \"Untuk mewujudkan prioritas pembangunan Kota Pangkalpinang tersebut, diperlukan sumber pendanaan, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan cermin kemandirian daerah dan penerimaan murni daerah yang menjadi modal utama bagi daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,\" jelasnya. (tob)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: